banner - mudahnya mengurus pbg

Mudahnya Mengurus PBG dengan Bantuan Konsultan Ahli

Bagi banyak pemilik bangunan, mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sering dianggap sebagai proses yang berbelit-belit. Mulai dari menyiapkan dokumen, mengikuti regulasi yang selalu diperbarui, hingga menghadapi prosedur administrasi yang panjang, sering kali membuat pengajuan PBG terasa melelahkan. Namun, sebenarnya ada cara yang lebih mudah dan praktis, yaitu dengan bantuan konsultan ahli yang sudah berpengalaman di bidang ini.

Mengurus PBG: Apa Itu dan Mengapa Wajib?

Mengurus PBG bukan hanya sekadar formalitas, tetapi kewajiban bagi siapa pun yang ingin mendirikan, mengubah, atau merawat bangunan. PBG merupakan pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang berfungsi sebagai izin resmi dari pemerintah daerah. Tanpa dokumen ini, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko menghadapi masalah hukum di kemudian hari.

Tantangan dalam Mengurus PBG Secara Mandiri

Banyak orang mencoba memahami sendiri cara mengurus PBG, namun sering kali menemui kendala, antara lain:

  • Dokumen yang dibutuhkan sangat banyak dan detail.
  • Proses verifikasi yang panjang bisa menyebabkan keterlambatan.
  • Regulasi dan persyaratan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah.
  • Minimnya pemahaman teknis membuat berkas rentan ditolak.

Hal-hal tersebut membuat proses pengurusan PBG secara mandiri terasa rumit dan menguras waktu.

Peran Konsultan Ahli dalam Proses PBG

Di sinilah peran konsultan ahli menjadi solusi. Konsultan membantu pemilik bangunan menyiapkan semua persyaratan sesuai aturan terbaru, memastikan dokumen lengkap, dan mendampingi hingga proses PBG selesai. Dengan adanya konsultan, hambatan birokrasi dapat diatasi lebih cepat dan mudah.

Manfaat Menggunakan Konsultan PBG

Beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan jasa konsultan untuk mengurus PBG:

  • Menghemat waktu dan tenaga, karena konsultan mengurus detail administrasi.
  • Proses lebih cepat dengan dokumen yang sudah disiapkan sesuai standar.
  • Mengurangi risiko penolakan dari instansi pemerintah.
  • Memberikan kepastian hukum atas legalitas bangunan.

Cara Mudah Mengurus PBG dengan Konsultan

Dengan bantuan konsultan, mendaftarkan PBG menjadi jauh lebih sederhana. Secara umum alurnya adalah:

  1. Konsultasi kebutuhan bangunan Anda.
  2. Persiapan dokumen teknis dan administratif.
  3. Pengajuan berkas ke instansi terkait.
  4. Proses verifikasi oleh pihak berwenang.
  5. Penerbitan dokumen PBG resmi.

Proses yang biasanya rumit kini dapat diselesaikan dengan lebih praktis dan terarah.

Rekomendasi Jasa Konsultan PBG Terpercaya

Jika Anda mencari jasa konsultan yang berpengalaman, PT Arisha Sinar Berlian (Ashasi) dapat menjadi pilihan tepat. Sebagai konsultan terpercaya, Ashasi siap membantu dari awal hingga akhir proses pengurusan PBG.

Penutup

Pada akhirnya, mengurus PBG memang bukan hal yang bisa dianggap sepele. Legalitas bangunan harus dipastikan agar aman secara hukum dan sesuai aturan pemerintah. Dengan bantuan konsultan ahli seperti PT Arisha Sinar Berlian (Ashasi), proses yang biasanya rumit dapat berubah menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

banner - apa itu konsultan pbg

Apa Itu Konsultan PBG dan Perannya dalam Legalitas Bangunan

Mengurus legalitas bangunan bukanlah hal yang sederhana. Banyak dokumen yang harus dipenuhi, aturan yang berubah, dan prosedur yang bisa memakan waktu. Di sinilah pentingnya memahami apa itu konsultan PBG. Konsultan PBG hadir untuk membantu Anda melewati proses rumit ini agar lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apa Itu Konsultan PBG?

Konsultan PBG adalah pihak profesional yang memiliki keahlian dalam mendampingi pemilik bangunan untuk memenuhi syarat perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mereka berperan mulai dari tahap persiapan dokumen, pengajuan ke instansi terkait, hingga memastikan izin yang diterbitkan sah dan sesuai hukum.

Mengapa PBG Penting untuk Legalitas Bangunan

PBG sendiri merupakan dokumen wajib sebagai pengganti IMB yang mengatur izin mendirikan, mengubah, atau merawat bangunan. Tanpa PBG, sebuah bangunan bisa dianggap ilegal dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Dengan bantuan konsultan, proses pengurusan PBG akan berjalan lebih lancar tanpa hambatan administratif.

Peran Konsultan PBG dalam Proses Perizinan

Peran konsultan PBG sangat penting dalam memastikan semua persyaratan terpenuhi. Mereka membantu:

  • Menyusun dokumen teknis dan administratif.
  • Mengajukan berkas ke instansi terkait.
  • Berkomunikasi dengan dinas teknis.
  • Mempercepat verifikasi hingga penerbitan PBG.
    Dengan adanya pendampingan, Anda tidak perlu bingung menghadapi proses birokrasi yang sering kali berbelit.

Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan PBG

Menggunakan jasa konsultan PBG terpercaya memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:

  • Menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen.
  • Mengurangi risiko penolakan akibat kesalahan administrasi.
  • Memastikan setiap persyaratan sesuai regulasi terbaru.
  • Memberikan kepastian hukum atas bangunan yang dimiliki.

Kesalahan Umum Saat Mengurus PBG Tanpa Konsultan

Banyak pemilik bangunan yang mencoba mengurus PBG sendiri namun menghadapi kendala, seperti:

  • Dokumen kurang lengkap sehingga harus bolak-balik ke instansi.
  • Kurang memahami regulasi terbaru sehingga proses tertunda.
  • Kehilangan waktu produktif karena fokus tersita pada pengurusan perizinan.
    Dengan konsultan, risiko ini bisa diminimalkan karena semua sudah dipandu dengan jelas.

Cara Memilih Konsultan PBG yang Tepat

Agar tidak salah pilih, berikut kriteria dalam memilih konsultan:

  • Pastikan konsultan memiliki legalitas dan izin usaha resmi.
  • Pilih konsultan dengan pengalaman dan portofolio yang jelas.
  • Transparansi biaya sejak awal agar tidak ada biaya tersembunyi.
  • Layanan pendampingan penuh hingga izin diterbitkan.

Rekomendasi Konsultan PBG Terpercaya

Jika Anda sedang mencari konsultan yang berpengalaman, PT Arisha Sinar Berlian (Ashasi) dapat menjadi pilihan. Sebagai konsultan PBG profesional, Ashasi siap membantu proses pengurusan dokumen perizinan hingga selesai.

Penutup

Dari pembahasan di atas, kita bisa melihat bahwa peran konsultan PBG sangat penting dalam kelancaran pengurusan legalitas bangunan. Menggunakan jasa konsultan yang tepat tidak hanya membuat proses lebih cepat dan mudah, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum.

Jadi, pastikan Anda memilih konsultan terpercaya seperti PT Arisha Sinar Berlian (Ashasi) agar setiap langkah pembangunan berjalan sesuai aturan.

Banner - Jenis Bangunan Apa Saja yang Wajib Memiliki PBG

Jenis Bangunan Apa Saja yang Wajib Memiliki PBG?

Masih banyak orang yang belum tahu bahwa sejak tahun 2021, IMB sudah resmi diganti dengan PBG. Sayangnya, banyak pemilik bangunan, baik pribadi maupun bisnis, langsung membangun tanpa mengurus dokumen ini. Padahal, PBG adalah syarat hukum yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan dimulai. Dalam artikel ini, kami akan membahas jenis bangunan apa saja yang wajib memiliki PBG di tahun 2025.

Kalau Anda punya rencana membangun rumah bertingkat, ruko, pabrik, atau gedung usaha lainnya, penting sekali tahu apa itu PBG, siapa yang wajib mengurusnya, dan risiko jika mengabaikannya. Artikel ini akan bantu Anda memahami semua itu, termasuk solusi praktisnya bila tak ingin ribet.

Apa Itu PBG?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa desain teknis bangunan Anda telah disetujui. PBG adalah pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021.

Jadi, sebelum bangunan didirikan, Anda wajib mendapatkan PBG terlebih dahulu, bukan setelah bangunan jadi. Dokumen ini mengatur bahwa bangunan Anda sudah sesuai dengan tata ruang, standar teknis, keselamatan konstruksi, dan aturan perundang-undangan.

Kenapa Harus Membuat PBG?

Karena PBG adalah dasar hukum yang menyatakan bahwa pembangunan Anda sah di mata pemerintah. Tanpa PBG, ada risiko serius:

  • Peringatan tertulis dan penghentian pembangunan.
  • Pembongkaran bangunan
  • Penolakan izin lanjutan seperti SLF, izin usaha, atau operasional
  • Denda administratif
  • Kerugian finansial akibat proyek ditunda atau dibatalkan

PBG bukan hanya untuk memenuhi aturan, tapi juga untuk melindungi investasi bangunan Anda dari masalah hukum di kemudian hari.

Bangunan yang Wajib Memiliki PBG

Lalu, bangunan yang wajib PBG itu apa saja? Sesuai regulasi nasional, berikut daftar bangunan yang wajib mengurus PBG sebelum mulai dibangun:

1. Rumah Tinggal Bertingkat

Jika Anda membangun rumah 2 lantai atau lebih, atau dalam kompleks perumahan, maka wajib mengurus PBG.

2. Ruko, Toko, dan Kios

Bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha, termasuk ruko, showroom, dan kios, termasuk bangunan yang wajib PBG.

3. Gedung Perkantoran

Baik itu kantor kecil atau gedung bertingkat, semua bentuk perkantoran wajib mengurus PBG sebelum konstruksi.

4. Apartemen dan Rumah Susun

Hunian bertingkat dengan banyak unit atau penghuni juga wajib memiliki PBG sebagai dasar legalitas dan keselamatan bangunan.

5. Pabrik dan Gudang Industri

Bangunan untuk produksi atau penyimpanan berskala besar wajib memiliki PBG karena berkaitan dengan zonasi dan pengawasan lingkungan.

6. Fasilitas Kesehatan

Rumah sakit, klinik, dan laboratorium wajib mengurus PBG untuk memastikan desainnya sesuai standar keselamatan publik.

7. Gedung Pendidikan dan Tempat Ibadah Bertingkat

Sekolah, kampus, atau tempat ibadah berkapasitas besar juga wajib PBG karena menyangkut keselamatan pengunjung.

8. Hotel, Penginapan, dan Tempat Umum Lainnya

Bangunan yang melayani publik, seperti hotel dan balai pertemuan, termasuk kategori yang wajib mengurus PBG.

Alasan Menggunakan Konsultan PBG Lebih Efisien

Mengurus PBG memang bisa dilakukan sendiri, tapi banyak pemilik bangunan yang akhirnya tersendat di tengah jalan karena:

  • Tidak tahu prosedur di SIMBG.
  • Bingung soal dokumen teknis seperti gambar arsitektur, struktur, MEP.
  • Tidak memiliki tenaga ahli bersertifikat.
  • Harus bolak-balik revisi karena salah format.
  • Tidak familiar dengan proses komunikasi antar instansi.

Solusinya? Gunakan Jasa konsultan PBG profesional.

PT Ashasi (Arisha Sinar Berlian) adalah tim konsultan perizinan bangunan yang siap membantu Anda dari awal sampai tuntas. Kami akan:

  • Menyusun gambar teknis sesuai standar SIMBG
  • Mengisi dan mengurus seluruh proses digital
  • Koordinasi dengan tenaga ahli
  • Mendampingi proses sampai PBG Anda terbit resmi

Tanpa repot, tanpa revisi berulang.

Penutup

Sekarang Anda tahu, bangunan yang wajib PBG bukan cuma gedung besar. Bahkan rumah tinggal bertingkat dan ruko pun harus mengurus PBG sebelum dibangun. Jangan anggap proses ini sekadar formalitas, karena tanpa PBG, bangunan Anda bisa terkena sanksi serius.

Menggunakan jasa konsultan PBG seperti PT Ashasi bukanlah pemborosan, tapi investasi untuk melindungi proyek Anda secara legal, teknis, dan jangka panjang.

Konsultasi awal GRATIS. Hubungi tim Ashasi sekarang dan pastikan pembangunan Anda dimulai dengan cara yang benar, aman, dan resmi.

Banner - Syarat Pengurusan PBG Gedung

Syarat Pengurusan PBG Gedung Terbaru di Tahun 2025

Masih banyak orang mengira cukup punya IMB untuk bisa mendirikan bangunan. Padahal sejak tahun 2021, aturan sudah berubah, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) resmi menggantikan IMB. Salah satu tantangan yang paling sering muncul di lapangan adalah tidak tahu syarat PBG secara lengkap.

Kalau Anda pemilik bangunan, pengembang properti, atau ingin membangun ruko, gudang, rumah susun, atau kantor, artikel ini akan membantu Anda memahami apa itu PBG, siapa yang wajib mengurusnya, dan apa saja syarat PBG yang perlu dipenuhi agar prosesnya lancar dan sah.

Apa Itu PBG?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa desain teknis bangunan Anda telah disetujui. PBG adalah pengganti IMB, dan berlaku sebagai izin legal sebelum membangun.

Fungsi utama PBG:

  • Menjamin bahwa desain bangunan sesuai dengan tata ruang
  • Memastikan bangunan memenuhi standar teknis dan keselamatan
  • Sebagai dasar hukum untuk membangun secara sah

Syarat PBG menjadi dasar pertama agar pembangunan Anda tidak terkendala hukum atau teknis ke depannya.

Siapa yang Perlu Sertifikat PBG?

Sertifikat PBG wajib dimiliki oleh siapa saja yang ingin membangun atau merenovasi bangunan gedung. Berikut jenis bangunan yang termasuk dalam kategori syarat PBG:

  • Rumah tinggal bertingkat (dua lantai atau lebih)
  • Ruko, kios, dan bangunan usaha
  • Gedung perkantoran
  • Pabrik dan gudang industri
  • Hotel, apartemen, rumah susun
  • Rumah sakit, klinik, fasilitas kesehatan
  • Sekolah, tempat ibadah, gedung publik

Kalau bangunan Anda bukan rumah satu lantai biasa, maka hampir pasti masuk dalam kategori bangunan yang wajib memenuhi syarat PBG.

Syarat Pengurusan PBG

Untuk mengajukan PBG, ada beberapa dokumen dan informasi teknis yang perlu Anda siapkan. Berikut syarat PBG yang berlaku secara umum di seluruh Indonesia:

Dokumen Administratif:

  • Data pemilik dan pemohon
  • Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan
  • Surat kuasa (jika dikuasakan)
  • KTP pemohon

Dokumen Teknis:

  • Gambar rencana arsitektur, struktur, MEP
  • Perhitungan struktur bangunan
  • Perhitungan drainase dan air limbah (jika diperlukan)
  • Analisis dampak lingkungan (jika bangunan besar)
  • Gambar siteplan dan situasi lahan

Setiap daerah bisa saja menambahkan syarat PBG khusus, seperti pengesahan dari instansi teknis atau bukti zonasi. Karena itu, penting untuk mengecek persyaratan lokal atau minta bantuan konsultan.

Cara Mendaftarkan PBG

Pengajuan PBG dilakukan secara digital melalui SIMBG. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Registrasi akun SIMBG
  2. Pilih menu permohonan PBG
  3. Input data bangunan dan lokasi
  4. Unggah dokumen teknis & administratif sesuai syarat PBG
  5. Verifikasi oleh dinas teknis
  6. Koordinasi dengan tenaga ahli (jika diperlukan)
  7. Pembayaran retribusi (melalui sistem atau langsung ke pemda)
  8. Penerbitan dokumen PBG secara digital

Kalau Anda belum terbiasa dengan SIMBG, proses ini bisa terasa rumit dan melelahkan. Di sinilah konsultan punya peran penting.

Kenapa Jasa Konsultan PBG Lebih Efisien?

Meskipun mengurus PBG bisa dilakukan sendiri, kenyataannya banyak pemohon akhirnya terhambat karena:

  • Tidak tahu format dokumen yang benar
  • Bingung dengan sistem SIMBG
  • Tidak memiliki tenaga ahli bersertifikat
  • Harus revisi bolak-balik karena syarat PBG tidak terpenuhi

PT Ashasi (Arisha Sinar Berlian) hadir sebagai konsultan PBG profesional yang siap membantu Anda dari awal hingga sertifikat PBG terbit. Kami membantu Anda:

  • Menyiapkan seluruh dokumen teknis
  • Menangani pengisian data SIMBG
  • Koordinasi langsung dengan tenaga ahli dan dinas teknis
  • Pastikan syarat PBG terpenuhi tanpa repot

Jadi Anda bisa fokus membangun tanpa dibebani urusan birokrasi yang teknis.

Penutup

Sekarang Anda tahu apa itu PBG, siapa yang wajib mengurusnya, dan apa saja syarat PBG yang perlu disiapkan. Jangan anggap enteng proses ini, karena PBG adalah dokumen dasar yang akan menentukan legalitas bangunan Anda ke depannya. Dan ingat, menggunakan jasa konsultan PBG bukan pengeluaran, tapi investasi.

Konsultasi GRATIS bersama tim PT Ashasi siap membantu Anda dari perencanaan hingga penerbitan sertifikat.

Hubungi kami sekarang dan pastikan proyek Anda dimulai dengan izin yang sah dan aman.

Banner - Biaya Pengurusan PBG

Biaya Pengurusan PBG dan Jasa Konsultan Tahun Ini

Banyak orang langsung membangun tanpa tahu bahwa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah syarat wajib sebelum memulai konstruksi. Tanpa PBG, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko dibongkar atau ditolak perizinannya. Masalahnya, banyak yang belum tahu berapa biaya PBG atau mengira prosesnya bisa diselesaikan sendiri dengan mudah, padahal kenyataannya cukup teknis dan birokratis.

Artikel ini akan menjelaskan apa itu PBG, berapa biaya pengurusannya, dan mengapa menggunakan konsultan bisa jadi solusi paling efisien.

Apa Itu PBG dan Mengapa Penting untuk Bangunan Anda?

PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu dokumen resmi pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang berlaku mulai tahun 2021. Selain itu, PBG bukan hanya izin membangun, tapi persetujuan atas desain teknis bangunan yang harus diajukan sebelum konstruksi dimulai.

PBG diperlukan untuk semua jenis bangunan, baik rumah tinggal, ruko, pabrik, gudang, hingga gedung bertingkat. Tanpa PBG, bangunan Anda bisa dikenai sanksi administratif dan tidak bisa digunakan secara legal.

Biaya PBG: Apa Saja yang Termasuk di Dalamnya?

Biaya PBG tidak selalu seragam, tapi umumnya mencakup beberapa komponen berikut:

  1. Retribusi daerah
    Biaya ini ditetapkan oleh pemerintah daerah, tergantung zona dan klasifikasi bangunan.
  2. Pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli
    Dinas akan menunjuk tenaga ahli untuk meninjau desain bangunan Anda.
  3. Biaya administrasi SIMBG
    Sistem SIMBG digunakan untuk proses online pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung.
  4. Penyusunan dokumen teknis (jika dilakukan mandiri)
    Termasuk gambar arsitektur, struktur, MEP, dan dokumen pendukung lainnya.

Jika Anda tidak memiliki tim teknis sendiri, pengurusan dokumen ini bisa memakan waktu dan biaya tambahan.

Faktor yang Mempengaruhi Biaya PBG di Setiap Daerah

Berikut beberapa hal yang memengaruhi biaya PBG:

  • Jenis dan fungsi bangunan
    Misalnya rumah tinggal, gedung komersial, industri, atau fasilitas publik.
  • Luas bangunan
    Semakin besar dan kompleks bangunannya, semakin tinggi biaya yang dibutuhkan.
  • Lokasi dan zona peruntukan
    Setiap daerah punya kebijakan retribusi yang berbeda. Bangunan di zona komersial bisa punya biaya lebih tinggi.
  • Tingkat kompleksitas desain
    Bangunan dengan sistem struktur dan instalasi rumit akan membutuhkan lebih banyak dokumen dan verifikasi teknis.
  • Kebijakan retribusi dari pemerintah daerah
    Nilai retribusi ditentukan oleh Perda (Peraturan Daerah) masing-masing kota atau kabupaten.

Biaya Konsultan PBG

Jika Anda memilih menggunakan konsultan PBG, ada biaya tambahan, namun sebanding dengan manfaat dan efisiensi yang Anda dapatkan. Berikut kisaran biaya konsultan PBG berdasarkan skala bangunan:

  • Bangunan kecil (misal rumah tinggal 2 lantai): Rp 5 – 10 juta
  • Bangunan sedang (ruko, kantor kecil, klinik): Rp 10 – 25 juta
  • Bangunan besar dan kompleks (hotel, pabrik, gedung bertingkat): di atas Rp 25 juta

Harga ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang Anda miliki, kebutuhan revisi teknis, dan kecepatan waktu penyelesaian yang Anda inginkan.

Apa Saja yang Didapat Jika Menggunakan Jasa Konsultan PBG?

Meskipun Anda bisa mencoba mengurus PBG sendiri, menggunakan jasa konsultan PBG akan memberi Anda banyak keuntungan. Berikut layanan yang umumnya termasuk:

  • Penyusunan gambar teknis dan dokumen sesuai standar
  • Pengisian dan pengelolaan akun SIMBG
  • Koordinasi dengan tenaga ahli dan dinas teknis
  • Pendampingan dari awal hingga dokumen PBG terbit

Dengan konsultan yang berpengalaman, Anda tak perlu repot belajar sistem dan teknis dari nol.

Biaya PBG vs Efisiensi Waktu: Kenapa Konsultan Lebih Hemat?

Mengurus PBG sendiri bisa terlihat lebih murah di awal, tapi seringkali justru lebih mahal di akhir. Berikut perbandingan sederhananya:

CaraKelebihanRisiko
MandiriLebih hemat biaya langsungSalah dokumen, proses lambat, risiko revisi berulang
KonsultanLebih cepat, lebih amanAda biaya tambahan, tapi sebanding dengan waktu & hasil

Biaya PBG dan biaya konsultan PBG akan terasa ringan jika dibandingkan dengan waktu yang terbuang, pekerjaan yang tertunda, atau risiko penolakan izin dari pemerintah.

Penutup

Sekarang Anda sudah tahu apa saja komponen biaya PBG dan mengapa menggunakan jasa konsultan PBG bisa jauh lebih efisien dan menguntungkan.

Daripada pusing urus dokumen sendiri dan berisiko salah langkah, lebih baik serahkan pada pihak yang ahli di bidangnya.

PT Ashasi (Arisha Sinar Berlian) siap membantu Anda mengurus PBG secara legal, cepat, dan tepat, mulai dari dokumen teknis hingga dokumen resmi dari pemerintah.

Konsultasi GRATIS untuk pengecekan awal dan estimasi biaya pengurusan PBG bisa Anda dapatkan langsung dari tim kami.

Banner - pbg adalah

Apa Itu PBG? Pengertian, Jenis, hingga Cara Daftarnya

Banyak pemilik bangunan langsung mulai konstruksi setelah gambar desain selesai. Padahal, sejak diberlakukannya peraturan terbaru, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah syarat wajib yang harus dimiliki sebelum bangunan bisa dibangun secara legal. Tanpa PBG, proyek bisa dihentikan atau bahkan dikenai sanksi.

Lalu sebenarnya apa itu PBG, kenapa dokumen ini sangat penting, dan bagaimana cara mengurusnya? Dalam artikel ini, kita akan membahas semuanya, termasuk mengapa menggunakan jasa konsultan PBG bisa jadi solusi paling praktis untuk urus PBG tanpa ribet.

Apa Itu PBG?

PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa rencana teknis pembangunan sebuah bangunan telah memenuhi standar tata ruang, keselamatan, dan fungsional bangunan. PBG menggantikan peran IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak diterapkannya PP No. 16 Tahun 2021.

Jika IMB adalah izin membangun, PBG adalah bentuk persetujuan terhadap desain teknis bangunan sebelum proses fisik dimulai. Maka, siapa pun yang ingin membangun atau merenovasi bangunan wajib mendapatkan PBG sebagai dasar hukum dan teknis.

Fungsi PBG

Bagi pemilik bangunan, PBG adalah dokumen yang punya sejumlah fungsi penting, antara lain:

  • Legalitas desain: PBG menunjukkan bahwa bangunan dirancang sesuai tata ruang dan regulasi pemerintah.
  • Perlindungan hukum: PBG dapat menjadi dasar sah bila terjadi sengketa, audit, atau pemeriksaan.
  • Syarat izin lain: Banyak izin usaha, operasional, dan SLF membutuhkan PBG sebagai syarat utama.
  • Jaminan keselamatan teknis: PBG memastikan bangunan aman dan sesuai standar keselamatan struktural maupun lingkungan.

Dengan memiliki PBG sejak awal, Anda terhindar dari pembongkaran, penolakan izin usaha, atau sanksi administratif lainnya.

Siapa yang Membutuhkan PBG?

Secara umum, PBG adalah dokumen yang wajib diurus oleh:

  • Pemilik rumah tinggal bertingkat (lebih dari satu lantai)
  • Pemilik ruko, toko, atau kios
  • Pengembang properti dan perumahan
  • Pemilik gedung perkantoran, hotel, apartemen
  • Fasilitas publik: rumah sakit, sekolah, tempat ibadah
  • Fasilitas industri seperti gudang atau pabrik

Jadi, siapa pun yang akan membangun, mengubah, menambah luas, atau mengubah fungsi bangunan wajib mengurus PBG terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai.

Bangunan Apa Saja yang Membutuhkan PBG?

Penting untuk dipahami bahwa PBG adalah syarat wajib untuk seluruh jenis bangunan gedung, baik untuk keperluan pribadi, komersial, maupun fasilitas publik. Berikut beberapa contoh kategori bangunan yang wajib memiliki PBG:

  1. Bangunan Hunian Bertingkat: Seperti rumah tinggal dua lantai atau lebih, rumah susun, dan apartemen. Walau rumah tinggal satu lantai biasanya tidak wajib, tetap disarankan untuk mengacu pada peraturan daerah setempat.
  2. Bangunan Komersial: Contohnya ruko, kantor, kios, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan hotel. Semua bentuk bangunan yang menghasilkan keuntungan wajib melalui proses PBG.
  3. Bangunan Industri: Gudang, pabrik, dan fasilitas produksi wajib mengurus PBG karena berkaitan erat dengan zonasi, limbah, dan aspek keselamatan kerja.
  4. Bangunan Sosial & Umum: Seperti rumah sakit, klinik, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya. Meski bersifat non-komersial, tetap harus memenuhi persyaratan teknis yang diatur dalam PBG.
  5. Bangunan Pemerintah dan Fasilitas Negara: Termasuk gedung pemerintahan, balai desa, hingga fasilitas milik BUMN/BUMD.

Dengan kata lain, PBG adalah syarat legal yang wajib dipenuhi oleh siapa pun yang akan mendirikan bangunan gedung, baik milik individu, badan usaha, maupun institusi.

Siapa yang Menerbitkan Sertifikat PBG?

PBG adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, melalui Dinas Teknis seperti Dinas Cipta Karya atau Dinas PUPR, sesuai dengan lokasi bangunan. Proses pengajuannya dilakukan secara online melalui platform SIMBG (simbg.pu.go.id) dan terintegrasi dengan sistem pusat.

Untuk bangunan yang terkait dengan kegiatan usaha, pengajuan PBG juga dapat dilakukan melalui platform OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) agar sejalan dengan perizinan usaha lainnya.

Sanksi Jika Tidak Punya PBG

Mengabaikan pengurusan PBG bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa berdampak hukum. Beberapa sanksi yang bisa dikenakan jika tidak memiliki PBG antara lain:

  • Peringatan tertulis
  • Penghentian sementara kegiatan pembangunan
  • Pembongkaran bangunan
  • Denda administratif
  • Penolakan pengurusan izin lain seperti SLF atau izin usaha

Jadi, PBG adalah syarat awal yang tidak bisa diabaikan oleh siapa pun yang ingin membangun gedung secara sah.

Cara Mendaftarkan PBG Melalui SIMBG

Berikut langkah-langkah untuk mengurus PBG secara mandiri:

  1. Registrasi akun di SIMBG.
  2. Isi data bangunan dan pemilik
  3. Unggah dokumen teknis (gambar arsitektur, struktur, mekanikal, lingkungan, dll)
  4. Verifikasi administrasi oleh dinas
  5. Rekomendasi dari tenaga ahli atau tim teknis
  6. Pembayaran retribusi daerah (jika berlaku)
  7. Penerbitan dokumen PBG resmi secara digital

Untuk kegiatan usaha, langkah serupa bisa diawali dari OSS-RBA, kemudian dialihkan ke SIMBG untuk tahapan teknisnya.

Kenapa Menggunakan Konsultan PBG Adalah Lebih Efisien?

Walaupun proses di atas bisa dilakukan mandiri, kenyataannya banyak pemohon mengalami kendala seperti:

  • Kesalahan input pada SIMBG
  • Kurangnya dokumen teknis yang sesuai standar
  • Kesulitan memahami regulasi teknis dan format gambar
  • Bingung saat proses verifikasi oleh tenaga ahli
  • Terhambat karena proses revisi berulang

Karena itulah, menggunakan jasa konsultan PBG adalah langkah yang bijak. Konsultan akan membantu:

  • Menyusun dan menyesuaikan semua dokumen teknis
  • Mengisi dan mengelola akun SIMBG hingga selesai
  • Berkoordinasi dengan tenaga ahli tersertifikasi
  • Mendampingi proses verifikasi dan pengurusan ke dinas

Jika Anda mencari konsultan yang berpengalaman, tersertifikasi, dan familiar dengan sistem PBG di berbagai daerah, PT Ashasi (Arisha Sinar Berlian) adalah pilihan yang tepat. Kami siap mendampingi Anda dari awal proses hingga sertifikat PBG terbit.

Penutup

Sebagai pemilik bangunan, Anda tentu ingin semua proses berjalan legal, aman, dan sesuai aturan. PBG adalah fondasi awal yang memastikan semua itu. Mengabaikannya hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Untuk proses yang lebih mudah dan terarah, gunakan jasa konsultan PBG dari PT Ashasi. Kami bantu dari awal sampai tuntas, termasuk konsultasi GRATIS untuk Anda yang baru ingin mulai.