Konsultan SLF

Jasa konsultan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Path-2298.png

Pengertian

Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi?

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan penggunaan sesuai ketentuan teknis yang berlaku. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa bangunan tersebut layak digunakan dan aman bagi penghuninya.

Fungsi utama SLF adalah sebagai bentuk jaminan bahwa bangunan telah melewati evaluasi teknis oleh pihak berwenang dan siap digunakan sesuai peruntukannya, baik itu hunian, perkantoran, komersial, hingga fasilitas publik.

Jika pemilik gedung tidak mengurus SLF, ada konsekuensi hukum yang perlu diperhatikan. Pemerintah daerah berhak memberi sanksi administratif, pembekuan izin operasional, bahkan larangan penggunaan bangunan hingga SLF diterbitkan.

Siapa yang Wajib Mengurus SLF?

Mengacu pada regulasi pemerintah, pihak-pihak berikut wajib mengurus SLF:

Pemilik gedung baru

Setiap bangunan baru yang sudah selesai dibangun dan akan digunakan secara operasional harus memiliki SLF.

Pemilik bangunan yang direnovasi besar

Jika renovasi mengubah struktur, fungsi, atau luas bangunan, SLF harus diperbarui atau diajukan kembali.

Developer perumahan, apartemen, dan gedung komersial

SLF menjadi bagian dari syarat legalitas operasional bangunan, termasuk proses serah terima unit ke konsumen.

Peran Kami

Sebagai konsultan SLF, Ashasi membantu pemilik bangunan melalui seluruh proses teknis dan administratif untuk memperoleh Sertifikat Laik Fungsi secara legal dan tepat waktu. Berikut cakupan perannya:

Audit Teknis

Melakukan Audit Teknis Terhadap Kondisi Fisik Bangunan.

Dokumen Syarat

Mempersiapkan dokumen dan syarat teknis Sesuai Regulasi Pemerintah Daerah.

Verifikasi & Inspeksi

Mengawal proses verifikasi dan inspeksi dari dinas terkait.

Koordinasi

Berkoordinasi dengan pihak regulator hingga sertifikat resmi diterbitkan.

Alasan

Kenapa harus menggunakan konsultan SLF?

Mengurus SLF secara mandiri memang memungkinkan, namun prosesnya cenderung kompleks, memakan waktu, dan berisiko jika ada kekurangan dokumen. Menggunakan konsultan membuat proses lebih praktis dan aman.

Tidak familiar dengan prosedur teknis dan birokrasi pengurusan SLF.

Ingin memastikan semua dokumen dan bangunan sesuai standar tanpa hambatan administratif.

Butuh efisiensi waktu dan tenaga agar proses berjalan lebih cepat.

Layanan Konsultasi SLF dari Ashasi

Sebagai konsultan SLF profesional, Ashasi menyediakan layanan terpadu mulai dari konsultasi awal hingga penerbitan sertifikat. Layanan kami meliputi:

Rectangle-124.png
Rectangle-126.png
Document.png

Konsultasi awal & pengecekan dokumen teknis

Kami mengevaluasi kesiapan dokumen dan kondisi bangunan untuk mengetahui potensi hambatan di awal proses.

Activity.png

Pendampingan proses teknis & administratif

Tim kami akan mendampingi setiap tahapan teknis hingga administratif agar berjalan sesuai ketentuan.

Graph.png

Pengurusan rekomendasi teknis dari dinas terkait

Kami bantu urus seluruh rekomendasi dari dinas seperti Dinas Cipta Karya, Damkar, dan lainnya.

Shield.png

Monitoring hingga SLF terbit

Proses tidak berhenti pada pengajuan, kami memastikan Anda menerima sertifikat hingga tahap akhir.

Kenapa Harus

Membuat SLF Bersama Ashasi

Proses pembuatan SLF bersama Ashasi dirancang agar mudah dipahami dan efisien. Berikut alur kerjanya:

Konsultasi awal

Penyusunan dokumen teknis

Pengajuan permohonan SLF

Pendampingan proses verifikasi lapangan

Penerbitan SLF

WhatsApp Image 2025-01-30 at 14.52.56 (2)
about-us-bg.svg

OUR clients

Klien yang Telah Mempercayakan SLF Kepada Kami

Ashasi telah dipercaya oleh berbagai klien dari sektor perumahan, komersial, hingga institusi publik. Kami bangga menjadi bagian dari solusi mereka dalam mewujudkan gedung yang layak fungsi secara hukum dan teknis.

icon epson
icon tata
icon conwood
icon daewoong
taman safari
icon hitachi
Path-2324.png

FAQ

FAQ Popular Tentang SLF

Kami telah menangani berbagai proyek SLF untuk klien dari beragam sektor, baik swasta maupun BUMN, termasuk pengembang properti, perhotelan, rumah sakit, pusat perbelanjaan, perindustrian, dan perkantoran.

Waktu proses sangat tergantung pada kelengkapan dokumen dan kondisi eksisting bangunan. Umumnya, proses sampai terbit bisa memakan waktu antara 3-5 bulan, dengan asumsi semua persyaratan lengkap dan tidak ada kendala teknis di lapangan maupun administratif di pemerintahan.

Kendala paling berat biasanya terkait dengan kelengkapan dokumen bangunan (terutama untuk bangunan lama) serta temuan teknis saat inspeksi. Selain itu, proses birokrasi di beberapa daerah yang belum seragam juga bisa memperlambat penerbitan.

Pernah, tapi bukan karena kami tidak menyelesaikan tugas. Biasanya karena pihak pemohon tidak melengkapi dokumen atau tidak melakukan perbaikan teknis sesuai rekomendasi hasil inspeksi. Kami selalu bantu maksimal sampai tuntas, tapi ada hal-hal yang tetap harus ditindaklanjuti oleh pemilik bangunan.

Biaya SLF mencakup jasa profesional dari berbagai tenaga ahli (struktur, arsitektur, MEP, K3, lingkungan), pengurusan administratif, serta pendampingan teknis dan inspeksi. Kami pastikan semua biaya transparan dan sebanding dengan layanan serta tanggung jawab yang kami berikan sampai dokumen terbit resmi dari pemerintah.

Secara prinsip dasar sama karena mengacu pada regulasi nasional. Tapi di lapangan, masing-masing daerah bisa memiliki SOP tambahan, tergantung kesiapan sistem dan kebijakan dinas teknis setempat. Misalnya, ada daerah yang sudah online penuh, ada juga yang masih semi-manual.

Kalau ada temuan major, SLF tidak bisa langsung diterbitkan. Kami akan sampaikan rekomendasi perbaikan kepada pemohon, dan setelah tindak lanjut selesai, proses dapat dilanjutkan. Jadi tetap bisa terbit, asalkan perbaikannya dilakukan.

Karena SLF adalah bukti bahwa bangunan aman, laik fungsi, dan sesuai regulasi teknis, maka wajar bila persyaratannya ketat. Ini menyangkut keselamatan penghuni dan masyarakat. Kami bantu klien menyederhanakan prosesnya tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku.

Paling cepat kami pernah menyelesaikan dalam waktu 1-2 bulan sejak dokumen lengkap. Study case untuk bangunan komersial dengan kelengkapan dokumen yang sangat baik dan tanpa temuan teknis.

Pernah, tapi bukan karena kami berhenti di tengah jalan. Kasusnya ada di Kabupaten Tangerang, saat klien memutuskan menunda proses karena ingin renovasi sebelum lanjut SLF. Jadi bukan gagal, hanya ditunda sesuai permintaan pemohon.

Shopping Basket
error: Content is protected !!